Panduan Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen

Panduan Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen
Panduan Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen

chipset.ID – Beberapa pengguna layanan dompet digital DANA, ada yang memutuskan untuk menghapus akun DANA milik mereka secara permanen dengan sejumlah alasan tertentu.

Apabila Anda juga ingin melakukan hal serupa tapi masih tidak tahu bagaimana caranya, silakan simak artikel berikut ini untuk ulasan lengkapnya.

Salah satu alasan utama kenapa ada sejumlah pengguna yang ingin menghapus akun DANA milik mereka adalah karena pengguna memutuskan untuk mengunakan satu saja dompet digital untuk keperluan pembayaran.

Bacaan Lainnya

Selain itu, alasa pengguna menghapus akun DANA miliknya karena mereka ingin berganti denga nomor yang baru yang akan dikaitkan.

Nah, sebuhungan dengan hal tersebut, pada artikel kali ini redaksi akan mengulas mengenai beberapa metode yang bisa dilakukan pengguna untuk menghapus akun DANA miliknya secara permanen.

Baca Juga :   Mudah, Begini Cara Cek Masa Aktif Kartu 3

Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen

Seperti yang sudah redaksi kutip dari laman resmi DANA, ada beberapa metode yang bisa dilakukan pengguna jika mereka ingin menghapus akun miliknya.

Untuk detail dari masing-masing metode yang dimaksud, berikut penjelasan lengkapnya yang bisa Anda simak pada poin-poin pembahasan dibawah ini.

1. Hapus Akun DANA Lewat Email

Untuk metode yang pertama ketika pengguna ingin menghapus akun DANA miliknya secara permanen, bisa dilakukan dengan menggunakan layanan surat elektronik atau email yang ditujukan untuk pihak DANA.

Silakan Anda kirimkan email ke alamat help@dana.id, kemdudia silakan Anda isikan pada kolom subject silahkan anda isi keterangan “Pengajuan Penghapusan akun Dana”

Jangan lupa untuk menyertakan informasi detail mengenai akun Anda, serta alasannya. Nantinya pihak DANA akan menghubungi Anda kembali untuk melanjutkan proses penghapusan tersebut.

Selain itu, pastikan Anda menghubungi pihak DANA melalui elamat email yang terdaftar pada akun DANA agar prosesnya bisa lebih cepat.

2. Lewat Sosial Media DANA

Baca Juga :   Ternyata Ini Penyebab Layar Hp Tidak Mau Mati Otomatis

Selain metode diatas, ada metode lain yang bisa digunakan pengguna jika mereka ingin menghapus akun DANA miliknya.

Pengguna bisa mengunjungi sosial media milik DANA, baik di IG, Facebook ataupun Twitter. Jelaskan maksud Anda bahwa ingin melakukan pengahapusan akun.

Nantinya admin akan memberikan arahan apa yang harus dilakukan pengguna serta syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan penghapusan akun DANA.

3. Hubungi Via Telepon

Untuk metode yang terakhir yang bisa dilakukan pengguna jika ingin menghapus akun DANA, bisa dengan menghubngi pihak DANA lewat jalur telepon.

Silakan hubungi nomor telepon resmi meraka di (021) 50857500, lalu jelaskan maksud dan tujuannya menghubungi mereka.

Selanjutnya pihak DANA akan memberikan panduan, langkah-langkah yang bisa dilakukan pengguna.

Hal-hal yang Harus di Perhatikan Sebelum Hapus Akun

Dari penjelasan yang sudah redaksi berikan diatas, tentu kini Anda sudah paham bagaimana proses dalam melakukan penghapusa akun DANA.

Namun demikian, sebelum melakukan penghapusan akun ini sebaiknya perhatikan beberapa hal penting dibawah ini:

  • Pastikan Saldo DANA Anda sudah kosong.
  • Jika Anda memiliki aset di fitur eMAS, Anda tidak bisa menghapus akun, karena akun DANA Anda menjadi satu-satunya bukti kepemilikian eMAS.
  • Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pembayaran Paylater di aplikasi DANA.
  • Pastikan alamat email yang Anda masukkan sudah benar dan masih aktif.
Baca Juga :   Cara Melakukan SS di Hp Samsung Galaxy A13 Terbaru

Demikian informasi yang bisa redaksi sampaikan pada artikel kali ini, mengenai bagaimana cara menghapus akun DANA secara permanane melalui beberapa metode yang sudah redaksi ulas diatas.

Jika Anda ingin menghapus akun DANA milik Anda, silakan pilih salah satu metode diatas, dan pastikan juga sudah membaca hal-hal yang perlu diketahui sebelum melakukan penghapusan akun DANA milik Anda.

Artikel Menarik Lainnya:

Semoga, artikel yang redaksi sampaikan pada kesempatan kali ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan dan pengetahuan Anda.

Pos terkait