Jika Masa Aktif Kartu Telkomsel Habis Apakah Bisa diisi Pulsa

Jika Masa Aktif Kartu Telkomsel Habis Apakah Bisa diisi Pulsa
Jika Masa Aktif Kartu Telkomsel Habis Apakah Bisa diisi Pulsa

chipset.ID – Untuk bisa tetap digunakan, kartu Telkomsel harus selalu rutin untuk diisi pulsa setiap bulannya. Karena jika tidak, maka bisa jadi kartu tersebut akan habis masa aktifnya sehingga tidak akan bisa digunakan lagi.

Namun yang jadi pertanyaan banyak pengguna, ketika sebuah nomor Hp sudah habis masa aktifnya, apakan nomor tersebut bisa diisi pulsa untuk mengembalikan masa aktifnya, ataukah harus dilakukan reaktivasi kembali.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada artikel kali ini akan redaksi ulas topik ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan mengenai jika masa aktif kartu Telkomsel habis apakah bisa diisi pulsa.

Bacaan Lainnya

Jika Masa Aktif Kartu Telkomsel Habis Apakah Bisa diisi Pulsa

Seperti yang sudah redaksi kutip dari laman resmi Telkomsel, ada beberapa tahapan sebuah kartu atau nomor Hp bisa masuk dalam masa tidak aktif.

Ketika pengguna atau pemilik Hp tidak pernah mengisi pulsa, maka akan membuat nomor tersebut kehilangan masa aktif dari kartunya.

Baca Juga :  Apa Itu Kuota Aplikasi Telkomsel, Simak Penjelasannya Disini

Setelah masa aktif kartu habis, maka nomor tersebut akan masuk dalam masa tenggang selama kurang lebih 30 hari sejak pertama kali masa aktif kartu Telkomsel habis.

Dalam periode 30 hari ini, kartu Telkomsel tersebut hanya bisa digunakan untuk akses internet saja lewat paket data yang masih tersisa, sementara untuk menelpon atau sms sudah tidak bisa lagi.

Lalu, jika masa aktif kartu Telkomsel habis apakah bisa diisi pulsa? maka jawabannya adalah BISA. Selama kartu tersebut masih dalam periode waktu 30 hari masa tenggang.

Proses pengisian pulsa ini diperlukan untuk menambah masa aktif agar nomor tersebut bisa digunakan lagi. Selain pulsa, nomor yang masa aktifnya sudah habis, bisa juga dilakukan pengisian pulsa paket khusus untuk memperpanjang masa aktifnya.

Karena perlu Anda ketahui, apabila sudah lewat dari 30 hari sejak masa tenggang, maka nomor akan hangus dan harus dilakukan reaktivasi kartu Telkomsel tersebut agar bisa digunakan kembali.

Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel

Setelah memahami penjelasan yang sudah redaksi berikan diatas, diketahui bahwa nomor yang habis masa aktifnya masih tetap bisa diisi pulsa.

Baca Juga :  Cara Beli Paket Super Seru Telkomsel Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Namun, jika tidak diisi pulsa selama masa tenggang 30 hari sejak pertama kali habis masa aktifnya maka nomor tersebut selanjutnya akan hangus dan harus dilakukan pendfataran ulang.

Oleh karena itu, untuk mencegah agar kartu Telkomsel yang kita gunakan mengalami masalah seperti ini, sebaiknya terapkan beberapa tips dibawah ini untuk cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel.

1. Lakukan Isi Pulsa

Hal pertama yang bisa dilakukan pengguna agar kartu Telkomsel miliknya bisa tetap aktif adalah dengan rutin melakukan top up pulsa di nomor Hp tesebut.

Selain berguna untuk memperpanjang masa aktif, pengisian pulsa berguna juga agar nomor bisa dipakai untuk menelpon, sms ataupun membeli paket inteternet.

Perlu diketahui, bahwa semakin besar nominal pulsa yang dimasukan pada nomor Hp, akan semakin lama pula penambahan masa aktif dari nomor yang Anda gunakan.

2. Pembelian Paket Internet

Tak jauh berbeda dengan mengisi pulsa biasa, pada nomor yang digunakan, melakukan pembelian pulasa paket pada kartu Telkomsel juga bisa memperpanjang masa aktifnya.

Baca Juga :  Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Lupa NIK dan KK

Pasa saat melakukan pengisian atau pembelian paket internet, maka otomatis sistem kan menambahkan sejumlah masa aktif pada nomor yang Anda gunakan.

3. Membeli Paket Masa Aktif

Telkomsel memberikan alternatif kepada pengguna untuk membeli paket khusus untuk memperpanjang masa aktif yang bisa dibeli sesuai dengan kebutuhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Berikut ini detail harga paket khusus masa aktif, berserta jumlah hari aktif yang didapatkan:

  • Rp2.000 dapat masa aktif 5 hari
  • Rp4.000 dapat masa aktif 10 hari
  • Rp6.000 dapat masa aktif 15 hari
  • Rp12.000 dapat masa aktif 30 hari
  • Rp30.000 dapat masa aktif 90 hari
  • Rp59.000 dapat masa aktif 180 hari
  • Rp115.000 dapat masa aktif 360 hari

Demikian informasi yang bisa redaksi sampaikan pada artikel kali ini, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semuanya.

Pos terkait